Amil dan Pengembangan Zakat



“ Ambillah zakat dari sebagian harta mereka,
dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.”
(At-Taubah [9]: 103)

Amil berasal dari kata bahasa arab ‘amila-ya’malu yang berarti bekerja. Sedangkan menurut istilah amil adalah panitia atau orang-orang yang bekerja yang telah diberikan mandat atau kepercayaan dalam menerima serta menyalurkan zakat kepada orang-orang yang berhak menerima zakat. Amil juga salah satu dari delapan golongan (ashnaf) yang berhak menerima dan mengambil zakat. Walaupun para amil tidak mau menerima atau mengambilnya, hal itu tidak akan mengurangi statusnya sebagai salah satu penerima zakat.

Amil zakat merupakan pekerjaan yang sangat mulia dan terhormat, seprofesi dengan Umar bin Khattab ra yang menjadi amil di zaman Rasulullah SAW. ketika Umar menjadi khalifah, beliau mengangkat Ibnu Sa’dy Al-Maliki sebagai Amil dan pada saat itu perkembangan zakat sangat meningkat.

Dalam mengembangkan zakat di Indonesia terutama di Aceh, menurut penulis ada beberapa hal yang bisa dilakukan oleh amil zakat, diantaranya yaitu:

   1. Mensosialisasikan Pentingnya membayar zakat
Kegiatan Sosialisasi mempunyai peranan yang sangat penting dalam pengembangan zakat. Fungsi sosialisasi dirasa sebagai bentuk penyadaran tentang wajibnya membayar zakat. Kegiatan sosialisasi dapat dilakukan melalui dakwah, seminar, workshop, tulisan, media masa, internet dan sebagainya. Dengan kegiatan tersebut para masyarakat akan terdorong untuk membayar zakat sehingga akan lahirnya sebuah pembiasaan atau kultur yang melekat pada diri mereka sendiri.

   2. Pelatihan Para Amil
Profesi amil zakat mungkin saat ini belum menjadi sebuah profesi yang digandrungi atau diminati oleh para pemuda. Dalam kondisi kekinian, lembaga amil zakat membutuhkan banyak sumber daya manusia yang berkualitas agar pengelolaan zakat dapat terlaksana secara professional, amanah, akuntabel dan transparan.
Oleh karena itu, dibutuhkanya sebuah pelatihan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas bagi para amil dalam menjalankan tugasnya dengan baik sehingga secara keseluruhan dapat berjalan dengan lancar.

    3. Meningkatkan daya teknologi
Teknologi merupakan sarana yang sedang mengglobalisasi saat ini yang memiliki tugas penting dalam kemajuan perkembangan dunia. Teknologi yang memadai akan memudahkan para muzaki untuk membayar zakat dan juga akan memudahkan para amil dalam menghimpun dana. Sebab teknologi dapat menjangkau perluasan yang bisa dilakukan melewati Bank, via atm, mobile banking dan sebagainya. Selain itu, teknologi dapat menyebarluaskan informasi tentang berbagai hal mengenai zakat melalui media-media yang tersedia. Dalam hal ini, peningkatan daya teknologi harus digalakkan untuk mempermudah kinerja pengembangan zakat dan lembaga amil yang ada di Indonesia khususnya di Aceh.

    4. Program kerja yang tepat sasaran
Adanya program kerja yang tepat sasaran maka para amil zakat dapat menjangkau penyaluran zakat kepada orang-orang yang berhak menerima zakat. Dengan demikian, fokus kerja akan terarah dan bersifat produktif yang kemudian dapat menuntaskan permasalahan kemiskinan.

    5. Transparansi
Transparansi adalah faktor yang terpenting dalam menjaga amanah para muzaki. Sebab dengan transparansi yang jelas, para muzaki dapat mengetahui berapa banyak zakat yang disalurkan. Ketika penyalurannya tepat sasaran dan sesuai serta bebas dari praktek korupsi, kepercayaan para muzaki akan bertambah sehingga mereka tidak segan-segan untuk membayar zakat secara lebih.

Dengan langkah-langkah diatas yang telah diuraikan oleh penulis, insya Allah pengembangan zakat akan berkembang di dalam dimensi kehidupan umat islam. Ini juga tergantung bagaimana usaha para amil dalam menyukseskan pengembangan zakat. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Potret Arab Saudi di Masa Datang: Menghilangkan Jejak Rasulullah?

Natal di Mata Teolog Kristen: Gereja Tak Mengenal Natal

Daftar cowo-cowo terganteng dan Terkaya